Alaku
Alaku
Alaku

Penetapan Walikota Terpilih,KPU Kota Bengkulu Tunggu Putusan MK

  • Share

Komisoner KPU Kota Bengkulu Anggi Sthephensent mengatakaan KPU kota masih menunggu penetapan MK sebelum melakukan sidang penetapan Walikota Terpilih.

Dikatakan Anggi meski sudah gugatan nomor 002 sudah resmi di cabut namun KPU belum meneruma salinan putusannya.

“Kita (KPU-red) emmang belum melakukan rapat penetapan  walikota terpilih,karena masih menunggu  putusan dari mahkamah Konstitusi,” jelas Anggi Via Telpon.

Sebelumnya pasca pemilihan walikota Bengkulu 27 Novemver 2024 pasangan nomor urut 3 Dedi Agi menggugat paslon bomor urut 05 Dedy Ronny.

Meskipun dalan perjalannya  gugatan tersebut sudah di cabut pada saat sidang perdana.

“Iya itukan sudah teregister jadi kami menunggu putusan MK ,” tegas Anggi.

(Her)

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page