Komisoner KPU Kota Bengkulu Anggi Sthephensent mengatakaan KPU kota masih menunggu penetapan MK sebelum melakukan sidang penetapan Walikota Terpilih.
Dikatakan Anggi meski sudah gugatan nomor 002 sudah resmi di cabut namun KPU belum meneruma salinan putusannya.
“Kita (KPU-red) emmang belum melakukan rapat penetapan walikota terpilih,karena masih menunggu putusan dari mahkamah Konstitusi,” jelas Anggi Via Telpon.
Sebelumnya pasca pemilihan walikota Bengkulu 27 Novemver 2024 pasangan nomor urut 3 Dedi Agi menggugat paslon bomor urut 05 Dedy Ronny.
Meskipun dalan perjalannya gugatan tersebut sudah di cabut pada saat sidang perdana.
“Iya itukan sudah teregister jadi kami menunggu putusan MK ,” tegas Anggi.
(Her)