InfoBengkulen.com,- Bertempat diruang Cempaka hotel Santika Bengkulu para advokat muda diangkat secara resmi oleh IKADIN (03/2025) dan direncanakan pelaksanaan penyumpahan sebagai Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu. Diharapkan setelah diangkat dan disumpah maka para Advokat sudah resmi berhak menjalankan fungsi advokasi dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan siap membela kebenaran.
Advokat itu tidak hanya bicara tentang aturan beracara di pengadilan tetapi juga harus memegang teguh integritas dan keikhlasan dalam mendampingi klien ataupun masyarakat.
“Kita tidak hanya menyelesaikan masalah rakyat di kantor polisi hingga pengadilan, tetapi bagaimana lawyer (Advokat) juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami fungsi hukum itu sendiri. Karena dalam banyak kasus ketika masyarakat paham tentang hukum, mereka bisa menyelesaikan sendiri masalah hukum yang menimpa mereka” ,ujar Muspani, SH,MH.
Lebih lanjutkan disampaikan Muspani bahwa bicara hukum, Advokat yang terhimpun dalam IKADIN ini harus melihat tujuan yang lebih luas, misalnya saat mendampingi para Kepala Desa agar mereka lebih siap menjalankan fungsinya termasuk mengelola keuangan desa.
Ikadin Bengkulu ini dapat meningkatkan kapasitas para aparat desa atau masyarakat lain yang membutuhkan. Artinya dalam hal ini organisasi Advokat harus berpikir lebih luas dalam membantu rakyat.
Kegiatan Pengangkatan Advokat juga diisi dengan buka puasa bersama dan dilanjutkan diskusi tentang bagaimana Advokat harus membranding diri.
“Dengan membantu problem-problem publik dengan sendirinya Advokat itu sendiri akan lebih dikenal dan makin profesional dalam menangani kasus-kasus publik” jelas Hendra Budiman sebagai salah satu narasumber dalam diskusi ini. (Rls)