Alaku
Alaku
Alaku

Bertemu Helmi Hasan Ketua RT/RW Sekota Bengkulu Dikriminalis

  • Share

InfoBengkulen.com,- Kepala Desa Seprovinsi Bengkulu dikriminalisasi oleh pihak Rohidin Mersyah hanya karena sebelum penetapan Paslon,  para Kepala Desa itu menghadiri pertemuan dengan Helmi Hasan-Mian dalam rangka silaturrahmi dan penyampaian aspirasi.

Padahal waktu itu Helmi-Mian belum ditetapkan sebagai calon.

Kini yang terbaru, para beberapa ketua RT/RW juga mengalami kriminalisasi hanya karena bertemu dengan Helmi Hasan.

“Tolong tunjukkan pasal berapa yang melarang ketua RT/RW yang notabene ujung tombak pemerintahan bertemu dengan Calon”, malah bertemu dengan calon itu sifatnya wajib supaya tahu apa visi-misi calon tersebut”, ujar Agustam Rachman Tim Hukum Helmi-Mian.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pertemuan yang tujuannya mendengarkan visi misi itu sangat penting supaya jadi pertimbangan dalam memilih pemimpin.

Tidak seperti kata pepatah’ beli kucing dalam karung’. “Kasihan alangkah banyaknya orang mau dipenjarakan oleh mereka, padahal harusnya kita berterima kasih kepada para ketua RT/RW itu yang telah menjadi garda terdepan pembangunan”, tambah Agustam.

Menurur Agustam Rachman pemilihan kepala daerah itu kita tunjukan keberhasilan selaam memimpin, apalagi sebagai incumben.

“Tunjukan keberhasilan selama memimpin Bengkulu,jangan  sedikt sedikit ancam warga  untuk.dilaporkan, ” tegas Agustam.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page