Alaku
Alaku
Alaku

Dalam Dakwaan JPU,Alfian Martedi koordinator Pemenangan Rejang Lebong

  • Share

InfoBengkulen.com,- Dakwaan Jaksa Penuntut Umum  KPK pada persidangan membuka tabir pejabat pejabat yang berperan pada saat pilkada untuk memenangkan Rohidin Mersyah.

Diwilayah Kabupaten Rejang Lebong,koordinator wilayah  ALFIAN MARTEDY (Kepala Biro Umum Provinsi Bengkulu) sebagai koordinator.
Pada bulan Agustus 2024 Terdakwa ROHIDIN MERSYAH Bersama dengan ALFIAN MARTEDY (Kepala Biro Umum Provinsi Bengkulu) memanggil RA DENI (Asisten II Provinsi Bengkulu), OSLITA (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu), FORITHA (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu), JASMEN SILITONGA (Direktur RS Kesehatan Jiwa Soeprapto Bengkulu), SAFNIZAR (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu) dan SOEMARNO (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu) ke Rumah Dinas Gubernur Bengkulu membahas pengumpulan uang untuk pemenangan Terdakwa ROHIDIN MERSYAH dalam pilkada Gubernur Bengkulu di Kabupaten Rejang lebong dan jika Terdakwa ROHIDIN MERSYAH kalah dalam pilkada tersebut maka Jabatan RA DENI, OSLITA, FORITHA, JASMEN SILITONGA, SAFNIZAR dan SOEMARNO akan dicopot sehingga RA DENI, OSLITA, FORITHA, JASMEN SILITONGA, SAFNIZAR dan SOEMARNO terpaksa menyanggupinya.
Bahwa selanjutnya untuk memenuhi permintaan Terdakwa ROHIDIN MERSYAH tersebut ALFIAN MARTEDY, RA DENI, OSLITA, FORITHA, JASMEN SILITONGA, SAFNIZAR dan SOEMARNO berkumpul untuk membicarakan mengenai teknis pemenangan dan disepakati bahwa RA DENI menjadi Koordinator Tim Pemenangan Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan ALFIAN MARTEDY. Selain itu disepakati bahwa masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Daerah Kabupaten Rejang Lebong akan menyerahkan uang sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang terdiri dari sumbangan pribadi Kepala OPD sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan sumber-sumber lain sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah). Selanjutnya pada bulan Agustus 2024 s/d bulan Oktober 2024, Kepala OPD terkait melakukan penyerahan uang kepada ALFIAN MARTEDY dengan rincian sebagai berikut :

Nama
Realisasi Setoran

OSLITHA
Rp210.000.000,00

FORITHA
Rp215.000.000,00

RA DENNI
Rp50.000.000,00

JASMEN SILITONGA
Rp50.000.000,00

SAFNIZAR
Rp210.000.000,00

TOTAL
Rp735.000.000,00.

(**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page