InfoBengkulen.com,- Pasangan Dedy Ronny walikota Bengkulu Terpilih pada pemilu kepala daerah 27 November 2024 resmi akan dilantik sesuai jadwal yang di tetapkan KPU kota Bengkulu.
Sebelumnya kemenangan Paslon dengan nomor urut 5 ini sempat akan di gugat paslon Nomor urut 03. Namun setelah pertemuan antara Sultan B Najamudin 18 Desember 2024, Sultan yang juga ketua DPD RI memastikan tidak akan ada gugatan pada hasil pemilu kepala daerah kota Bengkulu.
“Kita fokus bangun kota Bengkulu karena saat ini tokoh tokoh politik Bengkulu sedang berkiprah di tingkat nasional. Jadi sayang jika momen ini di lewatkan,” ujar Sultan.
Dikatakan Sultan gugatan yang di layangkan ke MK melalui kuasa Hukum Paslon nomor 03 akan dicabut.
“Percaya sama saya, kita ingin Bengkulu maju, “tegas Sultan didampingi Dedy Wahyudi.
Gugatan Dicabut
Pernyataan Sultan ketika bertemu dengan Dedy Wahyudi di tindak lanjuti kuasa hukum Paslin Nomorurut 03 dengan surat pencabutan gugatan senhketa Pilkada yang di tujukan ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu.
Dedy Wahyudi ketika di konfirmasi mengatakan pertemuan dengan Sulatan B Najamudin merupakan langkah awal untuk membanhun Bengkulu.
“Alhamdulilah bisa selesai dengan baik untuk kota Bengkulu,” ujar Dedy Wahyudi.
(Her)