Alaku
Alaku
Alaku

Pelajar Dikota Bengkulu Diamankan Terlibat 170 dan 363 KUHP

  • Share

InfoBengkulen.con,- Tim resmib Macan gading mengamankan sebanyam 8 orang remaja yang diduga  pelaku pengeroyokan dan pencurian.

8 remaja yang diamankan dua pelaku berstatus pelajar SMP, dua pelaku tidak sekolah dan 5 pelaku berstatus pelajar SMA dan SMK Negeri di Kota Bengkulu.

Kejadian di kelurahan Anggut Bawa itu berawal dari pelaku menedang sepeda motor milik korban yang meluntas dinjalan soekarno Hatta menyebabkan korban terjatuh.

Korban yang terjatuh sempat dikejar pelaku dan di hujani pukulan sedangkan sepeda motor korban yang terjatuh di injak para pelaku.

Kapolresta kota Bengkulu Komisaris Besar Polisi Dedy Nata mengatakan selain mengamankan pelaku tim resmob macan gading juga mengamankan senjata yang di gunakan pelaku.

“Kita Amankan Body hernest yang patut diduga dijadikan senjata para pelaku,” ujar Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta para pelaku di jerat menggunakan pasal 170 Kuhp dan pasal 363 KUHP.

“Ada dugaam pencurian yang dilakukan para pelaku,” tutup Dedy Nata. (Her)

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page