InfoBengkulen.com,- Pengerukan Alur Pelabuhan Pulaubaai yang dinilai tidak maksimal dan membuat kepala kejaksaan mengingatkan Pelindo untuk serius mengerjakan pengerukan dikarenakan sudah ada Inpres nomor 12 Tahun 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025.
Menyikapi hal itu wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain menilai pelindo tidak serius dan tidak mampu dalam mengerjakan pengerukan Alur Pelabuhan Pulaubaai.
“Begini saja, baik nyo Pelindo lakukan konprensi pers bahwa dia tidak perduli dengan inpres itu, dan angkat bendera putih dan serahkan pelabuhan itu kepada kementerian terkait atau pemerintah daerah. Pelindo pembohong besar,” Ujar Teuku Kecewa.
Dangkalnya alur pelabuhan Pulaubaai setidaknya berdampak terhadap perekonomian Bengkulu dan perekonomian masyarakat Pulau Enggano.
“Ekonomi kita tidak berputar maksimal, BBM tersendat dan berpotensi terjadi kelangkaan BBM jika Alur tetap tidak maksimal,” tegas Teuku Zulkarnain. (Her)