InfoBengkulen.com.- Jakarta – Munculnya wacana agar Ponpes Al Zaytun ditutup sementara selama proses investigasi, Pimpinan DPD minta pemerintah tidak gegabah dan meminta pertimbangan dari MUI.
Mencuatnya polemik pesantren Al Zaytun akhir-akhir ini menjadi atensi pimpinan DPD RI untuk kembali melihat peran MUI, untuk dilibatkan secara kelembagaan proses pendidikan agama Islam agar tidak tidak terjebak dalam ajaran yang terindikasi sesat.
“Pemerintah perlu meminta saran dari MUI soal ini,” terang Wakil Ketua DPD RI sultan B Najamudin, Selasa (11/7) di Jakarta.
Sebelumnya, Sultan mengusulkan perlu adanya penguatan peran MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam proses pengawasan pendidikan Islam di negara kita agar polemik seperti pesantren Al Zaytun tidak terulang.
Sultan menambahkan mempunyai perangkat komisi fatwa yang memiliki domain jelas dalam memberikan fatwa, apakah organisasi atau sebuah aliran Islam yang muncul di tengah masyatakat terindikasi sesat atau tidak.
“Apalagi menyangkut dunia pendidikan anak bangsa, mestinya pihak pemerintah bisa bertindak jauh lebih responsif lagi jika muncul polemik, jangan sampai adik-adik kita yang jadi korban pendidikannya,” tegasnya lagi.
Sultan juga mengusulkan adanya diskusi rutin antara pihak Kementrian Agama yang membawahi lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren dan Kementrian Pendidikan dengan MUI dalam menentukan arah kebijakan pendidikan Islam dan pengawasan di lapangan.
Hingga saat ini menurut Sultan, DPD RI secara kelembagaan masih memantau perkembangan proses investigasi yang masih dilakukan oleh pemerintah, MUI dan Polri hingga polemik ini menemui titik terang.
“Kasus ini (pondok pesantren Al Zaytun, red) mungkin hanya salah satu contoh saja, di luar sana jangan-jangan masih ada kasus yang serupa juga di tengah masyarakat,” terang politisi muda asal Bengkulu ini.
Dikutip dari Suara.com, Kontroversi ajaran di pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Brarat tengah viral karena dinilai menyesatkan. Bahkan beberapa pihak mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) merespons dugaan ajaran sesat di pesantren Panji Gumilang tersebut.
Sederet kontroversi Ponpes Al Zaytun yang sudah berdiri sejak tahun 1999 itu antara lain saf jemaah perempuan dan laki-laki bercampur, menyanyikan Havenu Shalom Alachem, cara salat yang berjarak hingga penyimpangan dalam penafsiran Al Quran. (**)