Rejang Lebong – Dunia pendidikan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu kembali mengalami kemajuan, dengan diluncurkannya program sekolah penggerak sesuai tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021, kabupaten Rejang Lebong salah satu kabupaten yang mendapat piagam penghargaan.
Sekolah Penggerak merupakan inisiasi kerja sama antara pemerintah pusat, Kemendikbud Ristek, dan pemerintah daerah. Untuk kabupaten Rejang Lebong ada 13 sekolah yang lulus seleksi program sekolah penggerak.
Rezza Pakhlevi, SH (Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong) menyampaikan,”Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk pemerataan pendidikan bermutu, untuk mendorong satuan pendidikan melakukan transformasi diri,”kata Kadisdik.
“Kepala sekolah yang sekolahnya ditetapkan menjadi sekolah penggerak tidak boleh diganti atau dimutasi.
Kurikulum Sekolah Penggerak program Merdeka Belajar, ini motivasi untuk kepala sekolah penggerak,”tambah Kadisdik.
Semoga bisa menjadi motivasi untuk dunia pendidikan, khususnya sekolah – sekolah yang ada di kabupaten Rejang Lebong.(002)