InfoBengkulen.com,- Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK murni tindak pidana yang dilaporkan ASN.
Menurutnya ASN yang melapor ke KPK ini disebabkan mereka merasa tertekan dikarenakan dimintai setoran untuk memenangkan Rohidin Mersyah dalam pencalonan diri sebagai Calon Gubernur Gubernur Bengkulu.
Dari aliran dana yang di kumpulkan itu merupakan setoran dari ASN yang diperintahkan Rohidin.
kepala OPD yang dikumpulkan oleh Isnan Fajri itu mengantar kan uang setor ke Rohidin melalui Ajudan.
“Ada kalimat akan mengganti Kepala Dinas jika Rohidin tidak terpilih lagi menjadi Gubernur,” jelas Alexander Marwata dalam Konfrensi Pers.
Dari info yang beredar selain kepala OPD yang dimintai kepala sekolah juga dimintai setoran membantu dana pilkada Rohidin Mersyah.
“Infonya kepsek juga dimintai uang, berkisar 5 hingga 15 juta” ujar Mediyo.
(Her).