Alaku
Alaku

Kapus Wajib Setor Rp 18 Juta Rupiah Untuk Pencairan Dana BOK

  • Share

InfoBengkulen.com,- Kasus Pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)di 22 Puskesmas yang ada di Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu sempat diperiksa APH, Ternyata hal itu tidak membuat jera sejumlah oknum, hal serupa dugaan pemotongan kembali terjadi.

Salah seorang narasumber yang minta di rahasiakan dan tidak di tulis namanya membenarkan dengan dugaan pemotongan dana BOK ini, sejak tahun 2022 lalu. Hanya saja, pemotongan terhenti setelah bupati seluma merotasi kepala puskesmas beberapa waktu lalu.

“Dulu sebelum pemotongan, Kapus sempat dikumpulkan oleh Koordinatornya. Awalnya ditetapkan pemotongan ini Rp 15 juta, namun naik menjadi Rp 18 juta setiap kali pencairannya,” jelasnya.

Diterangkan, setiap Puskesmas dilakukan pemotongan dana BOK sebesar Rp 18 juta setiap kali pencairan. Dalam setahun ada tiga kali pencairan dana BOK, sehingga total pemotongan dana BOK 22 Puskesmas ini mencapai Rp 54 juta. Bahkan, aktivitas ini juga ada oknum yang mengkoordinir pemotongan dana BOK ini ucapnya. Oknum tersebut berinisial As yang saat kejadian pemotongan ini menjabat Kepala Puskesmas.

“Saat ini As ini telah dinonjobkan oleh pak Bupati. Kini As bertugas di Puskesmas di Kecamatan Lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma, Rudi Sawaludin.tidak menampik adanya dugaan
pemotongan dana BOK ini. Namun dirinya mengatakan pemotongan ini tanpa sepengetahuan Dinkes, murni keputusan Kepala Puskesmas.

“Saya juga baru mengetahui saat pencairan dana BOK tahun 2025 ini. Namun kini sudah tidak ada lagi pemotongan, setelah dilakukan perombakan Kepala Puskesmas,” sampai Rudi Sawaludin.(234).

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *