InfoBengkulen.com,- Kejaksaan Negeri Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR, Sita 49 Dokumen dan Sejumlah Perangkat Elektronik
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Kamis, 15 Oktober 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-935/L.7.18/FD.2/10/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Penggeledahan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
“Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sebanyak 49 dokumen, satu cap stempel, dua unit komputer pribadi (PC), satu unit laptop, dan satu unit CPU,” ujar Kasi INTELIJEN Kejaksaan negeri Kepahyang Johansen Cristian Hutabarat SH.MMH didampingi kasi penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Wisdom SH.MH.
Dikatakan Johansen Cristian Hutabarat SH.MM Dokumen serta barang bukti yang telah disita selanjutnya akan diteliti dan dipelajari lebih lanjut oleh tim Jaksa Penyidik untuk kepentingan proses penyidikan perkara tersebut.
(Penkum )


















