Alaku
Alaku
Alaku

BNN Pastikan Caleg PAN Bebas Narkoba

  • Share

InfoBengkulen.com,- Penangkapan  oknum Anggota Dewan di Bengkulu beberapa waktu lalu sempat membuat kabar miring itu  menimbulkan polemik dan banyak kalangan menuduh Anggota DPRD kota Bengkulu Teuku Zulkarnaen yang di tangkap BNN itu.

Hingga melalui kuasa hukumnya Teuku meminta BNN menjelaskan siapa oknum anggota DPRD di Provinsi Bengkulu yang terlibat Narkoba sejak 2019-2023.

Pada  Jumat, 16 Februari 2024 pukul 14.00-15.00 bertempat di Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (PKBHB) berlangsung pertemuan BNN dengan kuasa hukum Teuku Zulkarnaen.

Pada pertemuan itu Teuku Zulkarnaen  diwakili Nopriyansyah, SH dan Agustam Rachman, SH, MAPS  dengan Muhammad Suhanda Kabid Berantas BNN Provinsi Bengkulu

Dalam pertemuan itu kabid berantas BNN Provinsi Bengkulu Muhammad Suhanda menegaskan Tidak pernah ada penangkapan dan rehabilitasi anggota dewan dari PAN baik di Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu periode 2019-2024.

“Semoga penjelasan ini dapat dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan,” tegas Kabid Berantas BNN provinsi Bengkulu.

Menyikapi penyataan dari BNN itu kuasa hukum Teuku Zulkarnain mengaku lega dN kedepan masyarakat tidak lagi menuduh kliennya tetlibat penyalagunaan Narkoba.

“Kami lega artinya tidak ada anggota DPRD dari PAN baik di DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terlibat penyalahgunaan narkoba”,ujar Nopriyansyah,SH usai pertemuan itu dihadapan media,” ujar Nopriyansyah, SH.

(HER)

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page