InfoBengkulen.com,- Sekretaris Dewan provinsi Bengkulu Mustarani Abidin mendukung jaksa penyidik pidana khusus kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD provinsi Bengkulu.
Menurut Sekwan dalam kasus dugaan korupsi di DPRD provinsi Bengkulu seluruh staff akan koperatif membantu dan memberikan ketetangan yang di butuhkan penyidik.
“Kita bantu semaksimal mungkin pihak kejaksaan dalam melakukan proses penyelidikan dan penggeledahan,” jelas Sekwan.
Menurut nya dengan penggeledahan yang dilakukan kejaksaan Ini membuktikan bisa memberikan kejelasan hukum terkait dugaan korupsi di DPRD provinsi Bengkulu.
Sementara itu kasi Penyidik kejaksaan Tinggi Bengkulu Danang Prasetiyo mengatakan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di DPRD provinsi Bengkulu penyidik Kejaksaan Tinggi juga menggeledah kantor BPKAD provinsi Bengkulu. (Her)