Apresiasi untuk penegakan Hukum di Bengkulu, yang beruntun menahan aktor aktor korupsi.
Diawali dengan operasi tangkap tangan OTT KPK terhadap Rohidin Mersyah Gubernur ,Isnan Fajri mantan sekda provinsi Bengkulu dan anca ajudan Rohidin Mersyah dan dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Pasca kejadian Polda Bengkulu melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi di Dinas pertanian Bengkulu Tengah dengan 10 orang tersangka. 10 orang tersangka yang dilimpahkan dari penyidik tipikor polda Bengkulu di tahan jaksa penuntut unum kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Penahanan Tersangka Dugaan korupsi terus berlanjut, Kejaksaan Negeri Bengkulu selatan mengamankan tersangka yang di duga terlibat kasus dugaan korupsi di Sakit umum daerah. para tersangka juga ditahan.
Tidak mau ketinggalan kejaksaan negeri kepahyang juga menahan tersangka Yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Dilihat dari momen penahanan para tersangka di Bulan Desember timbul pertanyaan apakah Desember merupakan Bulan Neraka bagi para Koruptor, atau di Bulan Desember dijadikan momen seolah olah bekerja dalam rangka peringatan hari anti korupsi.
Biar dikatakan memaknai hari anti korupsi,dengan melakukan penahanan terhadap rersangka.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menahan tersangka Dugaan korupsi pinjaman di Perbankan Yang di duga merugikan negara mencapai 4.4 Miliar Rupiah.
Catatan akhir 2024
Heryandi Amin