InfoBengkulen.com,- Rumah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Bengkulu di duga dinakan orang lain yang bukan ASN DLHK.
Dari penelusuran tim liputan InfoBengkulen rumah dinas itu saat ini sebagian masih ditempati orang ketiga yang bukan pegawai negeri sipil.
Tapi ketika dikonfirmasi ke Kepala dinas DLH provinsi Bengkulu Safnizar, S.Hut., M.P.. mengaku semua rumah dinas sudah dikosongkan.
“Zaman gubernur lama memang rumah dinas itu di gunakan orandekat Gubernur Lama,tapu sekarang sudah kita kosongkan,” jelas Safnizar via telpon Selular.
Sementara itu data lapangan ditemu kan rumah dinas itu masih di tempati pihak lain yang bukan PNS apalagi PNS Dinas lingkungan Hidup.
Berdasarkan :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Rumah Dinas DiJalan Ciliwung 5 unit
Keterangan Pemanfaat Unit :
Dimanfaatkan instansi lain
Sekretariat Darmawanita (dipakai oleh staf)
Bekas Sekeretariat IOF (terbengkalai)
2 unit dibiarkan hancur terbengkalai
Rumah Dinas Di Depan STM (3 unit)
Unit 1 dan 2, pertama di pakai oleh staf Biro Umum atas nama tinton dan eko
Unit 3 di pakai oleh orang tidak dikenal
Rumah Dinas Didepan PDM Kota Bengkulu (8 s/d 10 unit)
Unit 1 an. Dedi stiadi (staf di KPHL Bukit Balai Rejang Curup)
Unit 2 digunakab (staf Balai Benih)
Unit 3 an. Sugiono (staf di DLHK)
Unit 4 an. Kepala Dinas Pariwisata
Unit 5 An. Yudi Riswanda (Kepala KPHL Bukit Daun)
Unit 6,7,8 (Staf DLHK)
Unit 9 an. Yanmar (Kepala UPT Diknas Mukomuko}
Unit 10 (pegawai BKSDA Bengkulu)
Rumah Dinas Di Daerah Simpang 4 Nakau ( 1unit)
Digunakan pihak masyarakat setempat
Rumah Dinas Depan Bandara
Di gunakan oleh staf DLHK
Keterangan :
Masih ada beberapa asset lain yang pengunaanya tidak jelas
(Her)