InfoBengkulen.com,- Ketua DPRD provinsi Bengkulu Sumardi menilai pemotongan pajak kendaraan plat luar yang balik nama menjadi Plat BD merupakan langkah tepat yang diambil gubernur Bengkulu.
Menurut Sumardi discond 50 peraen membantu masyarakat untuk menertibkan adminitrasi kendaraan yang selama ini masih mengunakan plat dari provinsi lain, sehingga pajak kendaraan akan masuk kekas daerah kendaraan asal.
Dengan pemangkasan biaya dan mempermudab proses tambah Sumardi bisa membuka peluang semua kendaraan berplat luar dimutasi menjadi plat BD, dan pendapatan Asli daerah melaui sektor pajak kendaraan bisa meningkat.
” Mudah mudahan dengan Insentuf ini masyarakat lebih mudah merubah plat luar menjadi Plat BD , dan berdampak pada peningkatan PAD provinsi Bengkulu,” ujar ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs Sumardi .MM.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hardianto mengatakan pemotongan biaya balik nama kendaraan plat luar menjadi Plat BD hanya berlaku selama bulan syawal 1447 H.
“Ini THR dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk masyarakat,” jelas Hardianto.
(Her)
















