Alaku
Alaku

Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD

  • Share

InfoBengkulen.com,- Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan kabar baik bagi masyarakat di momen Idul Fitri. Gubernur Bengkulu resmi mengumumkan kebijakan diskon 50% pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan dengan nomor polisi luar daerah (non-BD) yang melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program ini berlaku khusus selama periode Lebaran dan ditujukan untuk mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nopol Bengkulu.
Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk insentif sekaligus strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hardianto mengatakab Gubenur mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan luar daerah untuk segera melakukan balik nama. Dengan diskon 50% ini, prosesnya lebih ringan dan menguntungkan.

Menurutnya Program Khusus Lebaran ini skema yang ditetapkan, berupa diskon diberikan dengan ketentuan:
– Berlaku untuk kendaraan nopol luar Bengkulu
– Wajib melakukan proses BBNKB (balik nama)
– *Mendapatkan diskon 50% pada pembayaran pajak kendaraan bermotor*
– *BBN-KB 2 (bea balik nama kendaraan bermotor) gratis*
– Berlaku selama periode Lebaran (Idul Fitri)

Dikatakan kepala Bapenda provinsi Bengkulu selainn mendorong masyarakat tertib  Administrasi dan PAD, Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di Bengkulu.
“Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harap Hardianto.

Untuk mendapatkan THR Khusus lebaran untuk kendataan bermotor dilakukan dengan Prosedur Singkat.

Begini Proses nya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat:
1. Mendatangi kantor Samsat di wilayah Bengkulu
2. Mengajukan permohonan BBNKB
3. Melengkapi dokumen kendaraan (STNK, BPKB, KTP)
4. Melakukan pembayaran pajak dengan diskon 50% sesuai ketentuan

Dengan adanya program ini, kata Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan luar daerah memiliki kesempatan untuk menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili saat ini, dengan beban biaya yang lebih ringan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin selama periode Lebaran berlangsung. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page