InfoBengkulen.com,- Kepala Biro Umum pemda provinsi Bengkulu A Gunawan angkat bicara terkait isu dimedia sosial yang menyebutkan mobil dinas Toyota Land cruiser BD 1 warna hitam belum bayar pajak.
Dikatakan Gunawan jika ada yang menyebutkan pajak kendaraan Dinas Gubernur belum dibayar,hal itu merupakan isu yang sengaja di buat untuk merusak reputasi pemerintah provinsi Bengkulu.
“Pajak kendaraan dinas Gubernur sudah dibayar pada 23 Juli 2025 dan masa berlaku STNKB pada 23 Juli 2029,” jelas A Gunawan.
Kepala Biro Umum.pemda Provinsi Menegaskan saat ini pemerintah provinsi masih melakukan pembangunan fisik berpa insfratiktur jalan dan jembatan, yang sehatusnya mendapatkan dukungan semua masyarakat.
“Lupakan lah persoalan pilkada saat ini Helmi Hasan gubernur Bengkulu yang lagi membangun Bengkulu, mari kita Dukung jangan karena tidak suka menjadi benci berkepanjangan,” ujar Karo Umum.
(Her)