InfoBengkulen.com,- Kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Dr Yeni Puspita mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan program kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti sesuai dengan amar putusan pengadilan.
“Ini wujud nyata dari penanganan hukum dan kepastian hukun untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat,” ujar Yeni
Dikatakan Yeni Puspita pemusnahan barang bukti ini salah satu komitmen Aparat penegak hukum menciptakan keamanan dan ketertiban dikota Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan komitmen dari kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Pemda kota Bengkulu mendukung kegiatan penegakan hukum dan semoga dengan pemusnahan barang bukti ini kedepan kota Bengkulu menjadi kota aman dan idaman,”” ujar Wakil Walikota Bengkulu.
Pemusmahan barang bukti dikejaksaan Negeri Bengkulu dihadiri Dandim 0407 Kota Benglulu,Kapolresta,kepala BNN. (Her)















