Alaku

Kejar Tayang,Samisake Diperiksa di Kelurahan

  • Share

InfoBengkulen.com.- Kepala Kejaksaan negeri Bengkulu Yuntha Arifin mengakui penyidik Tindak pidana Khusus kejaksaan Negeri Bengkulu kesulitan menghadirikan saksi saksi untuk menyelesaikan kasus dugaan korupai penyalahgunaan dana Samisake kota Bengkulu.

Dikatakan Kajari saksi yang di panggil tidak datang mengahdap penyidik katena mengaku tidak memiliki waktu dan tidak ada biaya transportasi.

Kondisi seperti ini menyebabkan pihak kejaksaan harus mengejar bola dengan mendatangi kelurahan dalam menyelesaikan pemeriksaan saksi saksi itu.

“Kita sudah rubah pola pemeriksaaan biasanya saksi diperiksa di ruang penyidik tapi sekarang penyidik yang turun ke kantor lurah untuk mempermudah warga yang akan diperiksa  jadi saksi ,”jelas Yjnitha Arifin.SHMH.

Selain saksi yang tidak mau datang ketika dipanggil,ada juga saksi yang tercantum dalam berkas peminjaman yang sudah pindah alamat.

“Ada beberapa saksi yang sudah pindah dan alamat nya tidak diketahui lagi,” tambah Kajari.

Dalam kasus dugaan korupsi dana Satu Miliar satu kelurahan dikota Bengkulu penyidik pidana Khusus kejaksaan Negeri Bengkulu menetapakan empat orang tersangka.

Tersanhka yang ditetapkan itu merupakan ketua koperasi yang menyalurkan dana samisake untuk penambahan modal usaha masyarakat.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page