Alaku
Alaku
Alaku

Ketua Tim Kampanye Nata-Hafizh: Pastikan Oknum DPRD Kabupaten Kepahiang Diduga lakukan Politik Uang Bukan Tim Kampanye 

  • Share

InfoBengkulen.com,- Video singkat berdurasi 38 Detik yang sempat viral dan beredar di masyarakat kabupaten Kepahiang beberapa waktu yang lalu memperlihatkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang inisial HN dari Fraksi Partai Pengusung Nata-Hafish membagikan Uang pecahan senilai Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) di kerumunan masyarakat yang sedang berjoget pada suatu Respsi Pernikahan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kampanye Kabupaten Paslon 03 M. Taher menyatakan bahwa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Inisial HN tersebut bukan merupakan Tim Kampanye Kabupaten ataupun Tim Kampanye Kabupaten Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang Nomor Urut 03 (H. Zurdi Nata, S.Ip & Ir. Abdul Hafizh, M.Si) berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf b PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang menyatakan Tim Kampanye Didaftarkan pada KPU Kabupaten Kepahiang.

Lebih lanjut Taher menjelaskan Oknum Anggota Dewan tersebut bukan merupakan Tim Kampanye Paslon 03 yang didaftarkan pada KPU Kabupaten Kepahiang sebagaimana Lampiran II PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

kemudian Taher mengatakan terhadap Video yang beredar tersebut kami sudah melihat dan menganalisis bersama Tim Kuasa Hukum Paslon 03, memang benar Oknum anggota dewan tersebut membagikan sejumlah uang sebesar RP. 50.000 dalam Video tersebut terlihat Calon Bupati Nomor urut 02 dan Calon Wakil Bupati Nomor urut 01, lebih parah nya lagi dalam video tersebut Oknum DPRD bersama Calon Bupati Nomor Urut 02 berjoget sambil mengangkat Tangan memberikan simbol angka 2 dengan jari telunjuk dan jempol.

“Kami Pastikan tidak pernah ada perintah dari Paslon nomor urut 03 kepada kepada siapapun terkhusus kepada Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dimaksud untuk membagikan uang di setiap acara pernikahan serta acara lainnya, karena Paslon Nomor Urut 03 sangat taat terhadap aturan Pilkada ini, sehingga terhadap oknum Anggota DPRD Inisial HN tersebut msrupakan kehendak dirinya sendiri secara personal sekali lagi bukan atas nama Tim Kampanye” Tutup M. Taher.(*)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page