Alaku
Alaku
Alaku

Kisruh Dana Saving, Dokter Teladan itu di Tuntut 4 Tahun Made: Ini Zolim

  • Share

InfoBengkulen.com. Dr Yeni Wardaningsih, sosok dokter  penuh inisiatif  yang  mempunyai ketekunan dan pemikiran-pemikiran yang inovatif sebagai terobosan perbaikan kesehatan dimasyarakat,  wajar saja jika dua tahun berturut turut meraih predikat dokter teladan tingkat kota Bengkulu dan mewakili privinsi Bengkulu ke tingkat Nasional dithaun 2012.

Perjalanan karier dr Yeni tidak semulus yang dibayangkan banyak lika liku sebelum berkarier di sebagai dokter di Bengkulu. Dr yeni pernah menjadi dokter honor di salah satu puskesmas di Jakarta,  saat itu digaji Rp 500 ribu/bulan,  Yeni ditugaskan menjaga  di unit Gawat Darurat (UGD)  dari  Jakarta Yeni pindah ke Bengkulu dengan harapan bisa mengabdi dikota kelahirnya.

Setibanya di Bengkulu, ia tak langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia masih berstatus honor  dokter di puskesmas,  bermodalkan kepekaan dalam memberikan  layanan kesehatan kepada masyarakat saat di Jakarta,  banyak memberikan pelajaran  berharga.

Dan saat tes CPNS di buka, Yeni ikut dan lulus bersama lima dokter lainnya.

Diawal sebagai ASN, ia diletakkan sebagai staf dokter  pada puskesmas Sukamerindu, selama dua tahun, dan dipindah tugaskan ke diPuskesmas Beringin Raya Unib depan.

Ditahun 2010 dokter Yeni menjadi kepala puskesmas Beringin Raya.

Menurutnya  profesi dokter adalah pengabdian, dan pengabdian adalah panggilan hidup.

Diperjalanan karier sebagai ASN Dr Yeni tersandung kasus dugaan korupsi, yang menyebutkan dokter Yeni melakukan pemotongan Honnor kegiatan dari dana BOK di puskesmas pasar ikan kecamatan Teluk Segara.

Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan Tipikor Dalan pengadilan Negeri Bengkulu terungkap fakta pemotongan honor dari anggaran dana BOK itu merupakan kesepakatan bersama setelah dilakukannya semiloka, dalam persidangan  saksi menyebutkan dana honor yang di potong itu sengaja di sisihkan sebagai simpanan atau saving yang akan dikembalikan lagi ke semua karyawan yang melakukan saving tersebut.

Meskipun terungkap pemotongan honor itu lakukan berdasarkan kesepakatan namun dokter Yeni di tuntut selama 4 tahun penjara.

“Menuntut terdakwa selama 4 tahun penjara dengan denda sebesar 200 juta Rupiah dan uang pengganti 64 juta Rupiah susider 6 bulan kurungan,” ujar Dewi Kumala mebaca surat tuntutan dipersidangan.

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Made Sukiade SH didampjngi  Helmi suhanda, SH merasa kecewa dengan tuntutan Jaksa, menurut Made dalam kasua yang mendudukan kliennya tidak ada kerugian negara karena uang yang disebut dipotong itu merupakan uang simpanan yang merupakan kesepakatan dan uang itu dikembalikan lagi ke semua karyawan puskesmas.

“Zolim tuntutan jaksa, banyak kerugian negara yang besar dan tuntutan itu tidak setinggi tuntutan klien kami, ada apa dengan jaksa,” ujar Made Sukiade SH.

(Her)

 

 

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page