Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama 3 Gubernur lain (Gubernur Jakarta, Gubernur Jawa timur dan Gubernur Banten) menerima penganugerahan Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar PGRI di Jakarta.
Penganugerahan ini diberikan atas jasa, perhatian, keperdulian serta kontribusi besar Bpk Helmi Hasan kepada Guru Guru di Provinsi Bengkulu.
Penganugerahan Dwija Praja Nugraha itu diserahkan oleh Wamendikdasmen, Piagam yang ditanda tangani ketua Umum PGRI profeseor Dr Unifa Rosidy MPd pada tanggal 29 November 2025.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dinilai berkomitmen dalan memuliakan guru dan memajukan pendidikan di Bengkulu.
Dwija Praja Nugraha adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kepada kepala daerah (bupati, wali kota, gubernur) yang dianggap memiliki perhatian dan kontribusi besar terhadap dunia pendidikan. Nama penghargaan ini secara harfiah dapat diartikan sebagai, Anugerah dari Para Guru untuk Pemimpin Daerah.
(Her)















