InfoBengkulen.com,- Palang sita Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bengkulu pada kasus penyalahgunaan wewenang dan tipikor di pasar panorama nyaris diroboh orang tidak dikenal.
Papan merek barang bukti yang di buat dari plat besi dan di tanam di depan lokasi barang bukti sudah tidak tegak lurus namun sudah rusak dan hampir roboh.
Tidak itu saja merek barang bukti yang di tulis di papan pengumunan juga di tutup menggunakan plastik hitam.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu DR Yeni Puspita .SH.MH melalui kasi Intel Wisdom Saragih mengatakan akan mengecek lokasi papan merek yang di tanam dilokasi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi.
“Kita cek lokasi dan kita rapikan lagi,”ujar Wisdom ketika dihubungi via telepon.
Pengerusakan papan merek yang bertuliskan barang bukti itu kemungkinan di sengaja untuk mengaburkan lokasi barang bukti kejaksaan Negeri Bengkulu. (Her)













