Alaku
Alaku

Rusak Gedung SDN 62 Kota Bengkulu,Ahli Waris Dilaporkan ke Polda

  • Share

InfoBengkulen.com,- Dugaan pengerusakan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu, Rabu 11 Maret 2026.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/B/90/1/2026/SPKT/Polda Bengkulu dengan terlapor inisial F dan kawan-kawan.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa dugaan pengerusakan berawal pada 28 Februari 2026 di SDN 62 Kota Bengkulu yang terletak di Kelurahan Sawah Lebar.

Saat itu, datang sekelompok orang yang tak dikenal melakukan pengerusakan terhadap bangunan gedung milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu.

Selain pengerusakan, diduga juga melakukan pencurian terhadap aset yang ada di Sekolah tersebut.

Sedangkan aset yang dirusak dan diambil tersebut masih terdaftar sebagai barang milik Pemerintah Kota Bengkulu yaitu Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.

“Kami mendampingi Pemkot Bengkulu yaitu Dinas Pendidikan melaporkan ke Polda Bengkulu terkait persoalan yang terjadi di SDN 62 Kota Bengkulu,” kata Dini Hasanah Kuasa Hukum Pemkot Bengkulu.

Dini berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti Polda Bengkulu dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita berharap laporan dapat segera diproses,” tutupnya. (Jeger)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku