InfoBengkulen.com,-Penolakan Perpanjangan HGU eks PT Bio yang dilakukan dua desa penyangga yaitu desa Genting dan desa Air Napal ternyata menyimpan cerita kelam.
Dari pengakuan kepala desa Air Napal Akomaini dirinya sempat didatangi pihak perusahaan dan menawarkan sejumlah uang agar dirinya mau tanda tangan berkas untuk memperpanjang HGU.
“Saya pernah mau di beri uang sebesar 50 juta,dinaikan mwnjadi 100 juta agar tanda tangan berkas perpanjangan HGU,” berita Akomaini disela sidak Waka I DPRD provinsi Bengkulu,(26/1/26).
Selain ditawarkan uang pelicin cerita kades air Napal dirinya juga sempat di panggil ke Mapolrest Bengkulu Tengah untuk menanda tangani berita Acara tidak ada sengketa di sekitar lokasi PT Bio.
“Sata pernah di panggil ke Polresta untuk tanda tangan berita acara tidak ada konflik lahan disekutar PT Bio, Kapolrest audah tanda tangan,tapi saya tidak mau tanda tangan,” Tegas Kades Air Napal.
Menurut Akomaini saat ini warga Desa sudah tidak lagi memiliki lahan untuk dikelola sebagai mata pencaharian,dikarenakan ratusan hektar lahan di desa mereka sudah di alih fungsikan menjadi lahan perkebunan perusahaan.
“Warga kami susah untuk berkebun lahan sudah dialih fungsikan semua,kami kelaparan di tengah lumbung padi,” ujar kades yang di dukung teriakab warga .
(Her)















