InfoBengkulen.com,- Dugaan tidak netralnya ASN di Bengkulu pada pemilihan kepala daerah Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tidak netrlanya ASN ini dilaporkan 7 orang masyarakat yang berprofesi sebagai Advokat.
Menurut Muspani laporan ini merupakan laporan dari masyarakat .
“Kita sebagai masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tidak netralnya aparatur sipil Negara. Ujar Muspani di dampingi 6 rekan Advokatnya.
Dikatakan Muspani selain melaporkan sekda provinsi pihaknya juga melaporkan pejabat eselon 2 berinisial SY yang menjadi koodinator pada tim pemenangan Rohidin dikota Bengkulu.
Laporan masyarakat berprofesi sebagai advokad ini dikarenakan beredar rekaman suara pejabat eselon satu dan eselon dua pemda provinsi Bengkulu memimpin rapat pemenangan Rohidin yang merupakan pejabat eselon 3 di jajaran pemda provinsi Bengkulu.
Dalam rapat itu pejabat eselon 3 dijadikan ujung tombak untuk memenangkan Rohidin Mersyah.
Menurut Muspani tidak Netral ASN itu masif dan terorganisir secara jelas, apalagi dikomandoi kepala Dinas.
(Her)