InfoBengkulen.com.- Kasus OTT di Dinas Kesehatan kota Bengkulu masih ditangani satuan reserse kriminal khusus polda Bengkulu.
Menutut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno pihak penyidik juga mencurigai selain dugaan pungli, juga ada dugaan korupsi.
“Kita mau membuktikan apakah perbuatan tersebut terstruktur atau ada perintah dari orang-orang yang ada di atas,” jelas Sudarno.
Dikatakan Kabid humas dua oknum PTT yang terjaring OTT tidak dilakukan penahanan, Keduanya hanya wajib lapor.
“Yang jelas perkara ini masih dalam proses. Kita masih butuh waktu untuk membuktikan dugaan. Masyarakat jangan buru buru apriori,” kata Sudarno.
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Masih pendalaman. Wajib lapor. Karena ini kaitannya dengan gratifikasi,” katanya.
Dua oknum PTT yang ditangkap oleh Tim Saber Pungli itu diketahui berinisial R dan L di-OTT pada Jumat (10/6) atas dugaan pungli honor PTT di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.