InfoBengkulen.com,- Penanda Tanganan MOU di Bengkulu dibeberapa instansi seperti rumah Sakit M Yunus,Diknas Provinsi tidak diikuti dengan realisasi dati MOU tersebut.
Diakui Asisten 1 pemda Provinsi Bengkulu saat ini banyak Nota Kesepakatan yang sudah ditanda tangani tidak dilanjutkan sehingga MOU itu masih sebatas tandantangan diatas kertas.
“Ada MOU ditanda tangani di tahun 2022 dan 2023 tapi tidak dilanjutkan dengan kegiatan,jadi kedepan kita ingin MOU yang di sepakati dapat berjalan seperti yang diharapkan,” jelas Chairil.
Rapat evaluasi terkait MOU yang tidak jelas pelaksanaannya usai penanda tanganan itu di biro Kesra mengundang 44 OPD namun yang hadir merupakan perwakilan dari OPD dan yang menarik beberpa OPD ketika dipanggil untuk presentase progres MOU perwakilan OPD tidak Hadir.
“MOU dengan Kejaksaan terkait penyalah gunaan Narkoba di Rumah Sakit Jiwa seperti apa progresnya,mana perwakilan Rumah sakit jiwa,” tanya Asisten 1.
Namun sayang perwakilan rumah sakit jiwa tidak hadir pada pelaksaan rapat evaluasi MOU yang digelar di ruang pola Pemda Provinsi Bengkulu.
(Her)