InfoBengkulen.com,- Mobil Dinas gubernur Bengkulu Toyota land cruiser berwarna hitam dengan nomor Polisi BD 1 ternyata tidak bayar pajak.
Tunggakan pajak mobil dinas orang nomor satu diprovinsi Bengkulu itu mencapai 15 juta rupiah lebih.
Sontak saja tunggakan pajak mobil dinas Gubernur ini menjadi buah bibir masyarakat, padahal tunggakan pajak mobil dinas itu terjadi jauh sebelum Helmi Hasan dilantik menjadi Gubernur.
Berarti pajak mobil dinas gubernurbitu tidak di bayatkan pada masa Rohidin jadi Gubernur dan hujatan kembali di lontarkan untuk menyerang Helmi Hasan.
“Miris kita lihat setiap ada kesalahan kerap di salah kan Helmi Gasan,padahal pajak mobil dinas Gubernur itu tidak di bayar pada masa Rohidin menhabat sebagai Gubernur,” ujar Teuku Zulkarnain Anggota DPRD provinsi Bengkulu.
Tunggakan Pajak Sudah Dibayar
Sementara itu kepala dinas pendapatan asli daerah provinsi Bengkulu Hardianto ketika dikonfirmasi adanya tunggakan pajak meibil dinas Gubernur membenarkan ada nya tunggakan. Teyapi kata Hardianto tunggakan pajak itu sebelum Helmi Hasan menjabat sebagai Gubernur.
“Memang ada tunggakan mibil dinas Gubernur toyta land cruiser warna hitam BD 1 yang belum.bayar pajak, teyapi saat ini sudah dilunasi,” jelas Hardianto.
Rincian pajak yang di bayar untuk pajak mobil dinas Gubernur Bengkulu sebesar 15.177 000, dengan rincian bea PKB Rp.9056.500, OPSEN PKB Rp.5.977.500,SWDKLLJ Rp14300.
“Jadi pajak mobil Dinas Gubernur sudah dibayar pada tanggal 23 Juli 2025 dan berlaku hingga 23 Juli 2026 dengan Akhir Masa STNKB 23 Juli 2029,” jelas Hardianto kepala Dinas Pendapatan Daetah Provinsi Bengkulu.
Kendaraan Dinas Mati Pajak
Dari penelusuran tim liputan InfoBengkulenkendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat di lingkungan pemda provinsi Bengkulu banyak yang di bayar pajak. Seperti sepeda motor yang tidak dibayar pajak nya dan beberapa Mobil Dinas yabg masih belum bayar pajak.
(Her)