InfoBengkulen.com,- Kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam menangani perkara Hukum tertungkap dalam Rilis kenerja selama 2025.
Kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Doktor Yeni Puspitas SH.MH didampingi para Kepala Seksi jajaran kejaksaan Negeri Bengkulu mengatakan selama 2025 kejaksaan Negeri Bengkulu berhasil menyelamatkan keuangan Negara Miliaran Rupiah dari kasus tindak pidana korupsi.
Sedangjan untuk pendapatan Negara bukan Pajak kejaksaan Negeri Bengkulu menyetorkan uang sebanyak 5 Miliar levih ke kas Negara berasal dari pendapatan Negara Bukan Pajak seperti sewa tanah,denda perkara tilang, dan ahsil.lelang barang bukti hasil kejahatan.
“Kita setor lebih dari Miliar ke kas Negara sebagai pendapatan yang berasal dati PNBP,” jelas Yeni Puspita.

Sementara itu ditahun 2025 beberapa kasus menonjol seperti restorative justice, yang merupakan penyelesaian perkara diluar persidangan.
“Beberapa kasus menonjol itu seperti kadus lakalantas maut melibatkan oknum PNS di pemda kota, kasus narkoba dan kasus oknum PNS yang mencabuli pelajar SMP dikota Bengkulu,” jelas Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkulu Doktor Rusydi Sastrawan. (Her)














