InfoBengkulen.com,- Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Doktor Yeni Puspita SH.MH memastikan di tahun 2026 penyidik kejaksaan negeri Bengkulu akan kembali merilis beberapa kasus tindak pidana Korupsi yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Hanya saja kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu belum mau menyebutkan OPD yang saat unu dalam pantauan tim intel Kejaksaan Negeri itu.
“Sabar ya.insyallah dalam waktu dekat akan kita rilis kasus apa yang ditangani kejaksaa di tahun 2026,” ujar Yeni Puspita yang menambah rasa penasaran dari awak media yang hadir dalam ruang konpresi Pers.
Ditahun 2025 kejaksaan Negeri Bengkulu mengungkap kasus tindak pidana korupsi dengan 7 tersangka dalam dua kasus.
Dari 7 tersangka itu dua kepala Dinas ,satu anggota Dewan (mantan-red), ASN dinas Kesehatan kota Bengkulu,pengusaha dan dan kontraktor.
“Alhamdulilah kita tidak ada tunggakan dalam penanganan perkara pidana khusus ditahun 2025, 2026 kita mulai dari Nol,” jelas Yeni.
(Her)














