Alaku
Alaku
Alaku

Rohidin Melenggang, Edwar Samsi Disidang,Bawaslu ?

  • Share

InfoBengkulen.com,- Kasus dugaan politik uang yang dilakukan paslon cakada saat in8 diproses bawaslu ptovins8 Bengkulu.

Menariknya dalam kasus dugaan politik uang ini  laporan tim Hukum paslon 01 yang melaporkan Rohidin Mersyah membagikan uang sebesar 20 ribu hingga saat ini masih belum ada  gerakan bawaslu untuk memanggil Rohidin.

Menurut komisioner Bawaslu Eko Sugianto, saat ini Bawaslu masih berkoordinasi ke tim Gakumdu.

“Kita masih melakukan koordinasi ke gakumdu,” ujar Eko.

Sedangkan laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim 01  dengan terlapor Edwar samsi sudah disidang diruang sidang bawaslu provinsi Bengkulu.

Menurut Edwar Samsi dirinya dipanggil untuk klarifikasi terkait laporan masyarakat itu.

“Kita ini partai pengusung dan wajar melakukan sosialisasi pada masyarakat, dan pemberian  stiker itu dilakukan pada saat pulang mengantarkan pasangan Helmi Mian mendaftar ke KPU provinsi Bengkuku, dan saya memang sering berbagi ke masyarakat,” jelas Edward Samsi.

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page