InfoBengkulen.com,- PT Energi Swa Dinamika Muda yang bergerak bidang pertambangan Emas di kabupaten Seluma mengajukan izin ke pemerintah provinsi Bengkulu untuk melanjutkan exploritasi tambang.
Ketua Tim Penasehat Hukum pemenangan Helmi Hasan Muspani SH menegaskan pembukaan pertambangan emas di kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu akan merusak hutan dan kehidupa masyarakat Disekitar tambang.
“Kalau beroperasi tambang as itu akan merusak hutan dan mempengaruhi kehidupan masyarakat,” tegas Muspani.
Menyikapi Permohonan rekomendasi Gubernur untuk persetujuan pengunaan kawasan hutan (PPKH) ubtuj eksploritasi lanjutan dan Operasi produksi kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Safnizar mengatakan untuk pemberian izin haris ada perubahan keputusan menteri Lingkungan Hidup dan Republik Indonesia kehutanan tentang penetapan peta Indikatif penghententian pemberian Izin berusaha,penggunaan kawasan hutan atau perubahan peruntukan kawasan Hutan alam primer dan lahan gambut.
Dikatakan Safnizar kepala Dinas ESDM provinsi Bengkulu untuk izin pertambangan emas di Kabupaten Seluma harus ada koordinasi dan konsultasi ke kementerian kehutanan Republik Indonesia. (Her)















