Alaku
Alaku
Alaku

Bangunan Permanen di Atas Tanah Aset Pemprov,Sumardi:Libatkan Satpol PP

  • Share

InfoBengkulen.com,- Meyikapi bangunan permanen yang dibangun diatas tanah milik aset pemerintah provinsi Bengkulu yang berlokasi di stadion semarak Bengkulu, Ketua DPRD provinsi Bengkulu Sumardi MM, menilai Dispora Provinsi Bengkulu harus berkoordinasi dengan satpol PP sebagai penegak Perda.

Dikatakan Sumardi,langkah kepala dinas menyuruh pihak keyiga untuk menghentikan pekerjaan merupakan lanhkah tepat, karena saat ini kebijakan pembangunan hatus sesuai petunjuk Kepala daerah.

“Ikut sertakan satpoll PP dalam penegakan Perda,” ujar Sumardi.

Menurut Sumardi Setiap kepala satker bertanggung jawab penuh terhadap  asetnya dan punya hak mengajukan kepada Gubernur untuk  membentuk perda peningkatan PAD dari aset dalam lingkunganya.

“Kebijakan ada di kepala daerah, kasatker bertanggung jawab mengamankan aset aset di lingkup satuan Kerjanya,” tegas Sumardi.

Seperti di beritakan sebelumnya bangunan permanen yang di bangun pihak ketiga di lokasi stadion semarak Bengkulu itu kepala Dinas Pemuda dan Olahraga  sudah menginstruksikan  pihak ketiga untuk berhenti  pengerjakan bangunan, namun dari pantauan IB, pekerja masih melakukan pekerjaannya.

(Her)

 

 

Bangunan Permanen di Atas Tanah Aset Pemprov,Sumardi:Libatkan Satpol PP

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page