Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna pada Sabtu (15/03/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda utama mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus, SE, didampingi Wakil Ketua I dan dihadiri oleh 21 anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan langsung laporan kinerja dan capaian pembangunan daerah selama tahun anggaran 2024. Laporan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi LKPJ yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan buku LKPJ Tahun 2024 dilakukan oleh Bupati Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus, SE, yang disaksikan oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, Sekda Musi Rawas, unsur Forkopimda, jajaran Kepala OPD, serta seluruh peserta rapat.
Bupati Ratna Machmud dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan refleksi atas tanggung jawab kinerja pemerintah daerah yang harus dinilai dan dievaluasi bersama legislatif.
“Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum strategis untuk menilai capaian pembangunan dan memperbaiki hal-hal yang belum maksimal demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas,” tegas Bupati Ratna Machmud.
Selanjutnya, DPRD Musi Rawas akan membahas secara mendalam isi laporan tersebut dan menyusun rekomendasi sebagai masukan konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.