Alaku
Alaku

Warning!! Kajati Bengkulu Lirik Pengerukan Alur Pelabuhan

  • Share

InfoBengkulen.com,- Terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan aktivitas pelayaran dari Bengkulu menuju Pulau Enggano akibat persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai merupakan persoalan yang sangat serius, Rabu siang (10/9) Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), manajemen PT Pelindo II, Pertamina, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) melaksanakan rapat mendadak di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno.
Hadir diantaranya Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, General Manager PT Pelindo II, S. Joko dan pihak terkait lainnya.

Dikatakan Gubernur, saat ini pihaknya sudah tidak bisa menerima alasan apa pun dari pihak Pelindo yang tidak bisa mengatasi persoalan pendangkalan alur.

Terlebih, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Upaya Penanganan Tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai serta Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

“Bapak Presiden tidak ingin ada sesuatu yang membuat gaduh, akhirnya pemerintah sulit bekerja, ekonomi menjadi terganggu. Ini instruksi presiden sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah ini, jangan sampai kita tidak maksimal,” tegas Gubernur Helmi.

Beliau meminta Pelindo, Pertamina dan KSOP selalu mengupdate informasi kepada masyarakat.

“Jangan tunggu ada madalah baru bersuara. Update semuanya tiap hari, manfaatkan media sosial biar masyarakat juga tahu. Kalau perlu ajak media melihat aktivitas di alur, begitu juga Pertamina informasikan hari ini berapa kuota BBM yang masuk, setiap SPBU kasih informasj,” sambungnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi.

“Ini sudah tanggal 10 September, sesuai Impres itu paling lambat tanggal 31 Agustus. Harusnya Impres itu jagi “gelombang kejut” kerjanya dipercepat. Kalau sudah begini artinya Impres seperti tidak dianggap. Pertamina juga begitu, kalau BBM belum bisa diangkut lewat jalur laut, bisa lewat jalur darat, hal-hal seperti itu harus dipikirkan dan dilakukan sebagai solusi,” ungkap Sumardi.

Pada kesempatan yang sama Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menyebut, tidak bisa memenuhi batas waktu hingga 31 Agustus, dampaknya sangat luas, baik pada APBN, APBD dan perekonomian daerah.

“Ini kondisi kita SOS (darurat-red), tapi penanganannya masih biasa-biasa saja dengan alasan kapal rusak dan kondisi-kondisi lain yang bagi publik itu tidak masuk di akal. Masyarakat itu pengen tahu, Pelindo itu kerja apa nggak sih?,” ujarnya

Victor mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak laporan terkait dugaan penyimpangan di Pelindo.

“Laporan ke saya banyak mengenai Pelindo ini, kami meantau untuk melakukan penindakan. Siapa yang bermain di sini? Makanya saya ingatkan untuk Pelindo supaya tidak bermain-main dengan kondisi ini. Batas 31 Agustus itu sudah lewat itu artinya Bapak sudah wanprestasi. Deadline 31 Agustus itu tangga mati Pak, harus bisa selesai apa pun caranya. Teknologi sudah banyak Pak, apa pun bisa kita lakukan. Uang yang masuk ke situ (Pelabuhan Pulau Baai) triliunan Pak, saya tahu. Tapi kemana? Jangan sampai nanti berdampak ke masyarakat, seolah-olah pemerintah diam. Pemerintah pusat sudah memikirkan itu semua Pak, tinggal bagaimana kinerja yang di bawah ini. Kalau mainnya biasa-biasa saja, habis dia. Ini dampaknya, terjadi kerugian negara, kerugian ekonomi juga ada. Tinggal kapan kita masuk,” tegas Victor kepada GM PT Pelindo, S. Joko. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page