InfoBengkulen.com, Kasus dugaan tindak pidana korupsi di badan pendapatan daerah kota Bengkulu dilaporkan ke kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam laporan itu ada dugaan penyalah gunaan anggaran dalam pembuatan taiping box.
Kasipenkum kejaksaan Tinggi Bengkulu Wisdom Saragih mengatakan semua laporan yang masuk
‘”Memang ada laporan masuk ke kejaksaan, Apakah laporan tersebut bisa dindak lanjuti atau tidak,” jelas Kasi Penkum.
Menurut Wisdom dalam menyikapi laporan masyarakat ke kejaksaan itu pasti di akomodir dan ditindak lanjuti sesuai dengan aturaan yang berlaku.
“Soal penanganan perkara jika bisa di tindaknlanjuti bisa di serahkan ke kejaksaan Negeri atau di kerjakan sendiri oleh tim jaksa pidana khusus kejaksaan Tinggi Bengkulu,” ujar Wisdom.
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan Taiping box ini diduga ada bersinggubgan dengan pendapatan asli daerah kota Bengkulu.
(Her)
















