Alaku
Alaku

Ingat!! BENGKULU Pemutihan Pajak, 1 Mei – 31 Agustus

  • Share

InfoBengkulen.com,- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kembali memberikan kabar gembira untuk masyarakat Bengkulu.

Jika sebelumnya Ada THR 50 persen untuk balik nama dan ganti Plat non BD menjadi BD, Kali ini Helmi Hasan memutihkan pajak untuk kendaraan bermotor di Bengkulu.

Menurut Helmi pemutihan pajak ini setelah mendapat banyak penintaan warga Bengkulu melalui media Sosial.

“Kita respon keinginan masyarakat untuk pemutihan pajak, tapi cuma satu kali saja,” ujar Helmi Hasan.

Dikatakannya pemutihan pajak kendaraan ini akan diberlakukan pada 1 Mei  dan berakhir pada 31 Aguatus 2026.

Dikatakan Gubernur Bengkulu pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan masyarakat itu memilik pengaruh yang besar dalam pembangunan.

“Sebenarnya pajak kendaraan itu berperan besar untuk perbaikan infrastruktur Bengkulu,kita berharap ke depan masyarakat bisa taat pajak dan berperan dalam pembangunan,” harap Helmi Hasan.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page