InfoBengkulen.com,- Sekretatis Partai Golkarkota Bengkulu yang di Bekukan Antonio Imanda menegaskan keputusan DPD Golkar Provinsi Bengkulu yangembekukab kepengurusan DPD Golkar kota Bengkulu saat ini dalam proses di mahkmah Partai Golkar.
Menurut Imanda Dengan bergulirnya kasus ke mahkamah partai itu berdampak tidak ada kepengurusan yang diakui sebelum adanya keputusan dari Mahkamah partai.
Menyikapi Musda partai Golkar yang dilakukan pengurus DPD Golkar Versi lain kata Antonio Imanda hal itu sudah jelas produk cacat,

“Dalam aturan partai ketika ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah partai semua produk produk hukum dinyatakan tidak berlaku dan cacat hukum sebelum ada keputusan dari Mahkamah partai,” jelasnya.
Dalam proses Musda partai Golkar dengan tahapan singkat padat jelas itu hanya di ikuti satu calon tunggal. Dengan proses penjaringan hanya satu hari dan dilanjutkan pemilihan pada 25 April 2026.
Berbeda dengan proses Musda yang sempat dibatalkan DPD Golkar Provinsi Bengkulu pada 15 Februari 2026 lalu yang di lakukan DPD golkar versi Patriana Sosialinda.
Tahapan di awali dengan penjaringan, dan musda di jadwalkan diikuti 3 kandidat yaitu,Rodi, Mardensi dan Yudi Darmawan.
Namun menjelang pemilihan DPD partai Golkar provinsi Bengkulu membatalkan hingga waktu yang tidak ditentukan, hingga terbitlah surat pembekuan kepengurusan DPD Golkar kota Bengkulu versi Partiana Sosialinda.
(Her)














