Alaku
Alaku
Alaku

Ada Siswa Disuruh Berhenti Sekolah Bupati Rejang Lebong Turun Tangan

  • Share

InfoBengkulen.com,- Reza berusia 16 tajun siswa SMKN dikabupaten Rejang Lebong korban penganiayaan dengan kondisi cacat permanen sempat disuruh berhwnti bersekolah dengan pembuatan surat pengunduran diri dari pihak sekolah,karena  Reza pasca penganiayaan cacat permanen dan tidak bisa bersekolah. Kondisi itu pihak sekolah meminta  orang tua Reza untuk membuat surat pengunduran diri.

Mendapat laporan ada  siswa yang disuruh mengundurkan  diri dari sekolah,Bupati Rejang Lebong  M. Fikri Thobari, SE., M.AP menegaskan tidak ada pelajar di kabupaten Rwjang Lebong yang berhenti sekolah.

Dikatakan M. Fikri Thobari, kondisi cacat permanenn yang dialami korban merupakan musibah dan tidak bisa menjadikan alasan menghilangkan haknya untuk mendapat pendidikan.

“Tidak bisa hadir dengan kondisi cacat permanen, siswa bisa melakukan belajar melalui program belajar darring,” tegas M Fikri Tobari.

Respon cepat dari Bupati Rejang Lebong itu menurut Ana Tasia Pase SH.MH. kebijakan bupati itu memberikan kesempatan bagi Reza untuk mendapatkan pendidikan meskipun dalam kondisi cacat permanen.

“Terima kasih sudah memberikan klien kami untuk kembali menikmati proses belajar meskipun belajar darring,” ujar Ana Tasia Pase.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page