Alaku
Alaku

ART Vs Anggota Dewan,Kasat Reskrim:Penegakan Hukum Dilihat Dari Peristiwa Bukan Status Sosial

  • Share

InfoBengkulen.com,- Kasus dugaan penganiataan yang dilakukan Asisten 4umah Tangga atau ART saat ini menjadi buah bibir.

Viral nya kasus ini bukan karena perbuatan ART yang menganiayaa anak majikan,tetapi status anak majikan merupakan anak dari anggota DRPD kota Bengkulu fachrulsyah yang akrab di panggil Bang Aul.

Kasus penganiayaan itu penyidik reskrim polresta kota Bengkulu sudah menetapkan ART sebagai tersangka,

“Semuanya insya allah sudah dengan bukti permulaan yang cukup dan di sertai dengan 2 alat bukti yang ada,pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Sujud  Kasat  Reskrim Polresta kota Bengkulu.

Kasus penganiyaan yang dilakukan ART itu viral dikarenakan melibatkan keluarga anggota DPRD kota Bengkulu,dan viralnya kasus itu ada yang berharal pelaku lepas dari jeratan hukum.

” kami tidak melihat korban  sebagai anak anggota dewan dan pelaku sebgaia ART yang penegak hukum lihat adalah peristiwa dan perbuatan yang ada,ditambah lagi bukti bukti awal sudah cukup,” jrlas Kasat Reskrim.

Dikatakan kompol Sujud pihak kepolisian pernah mengupayakan perdamaian dari kedua belah pihak yang berperkara namun usaha yang dilakukan gagal.

(Her)

 

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *