InfoBengkulen.com,- Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Octo Manurung, S.T, memastikan anggota TNI AL tidak akan melakukan tindakan melawan hukum terkait kasus meninggal AB 9 tahun yang merupakan korban pembunuhan di kelurahan Kandang kecamatan Kampung Melayu.
“Kita sedih ,kita terluka dengan penemuan korban,korban bagian dari kami,korban anak kami,” ujar Danlanal pada kata sambutan takziah dirumah duka.
Meskipun terluka dengan meninggalnya anak personil TNI AL,Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Octo Manurung, S.T, memastikan tidak akan ada personil yang main hakim sendiri.
“Tidak ada personil yang main hakim sendiri dalam kasus ini. Kita serahkan proses hukumnya ditangani anggota kepolisian,” tegas Dan Lanal.
Jenazah AB korban pembunuhan di kelurahan Kandang di kebumikan di Prabumulih. (Her)