InfoBengkulen.com.- Pj walikota Bengkulu Arif Gunadi mengapresiasi kejaksaan Negeri Bengkulu yang melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana dikota Bengkulu.
Menurut pj Walikota degan dimusnahkannya batang bikti kejahatan dikota Bengkulu bisa menurunkan angka kriminalitas.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini semoga dapat mengurangi aksi kejahatan dikota Bengkulu,” ujar Arif Gunadi.
Sementara kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin SH.MH mengatakan barang bukti yang di musnahkan kejaksaan itu merupakan barang bukti dari tindak kriminal dikota Bengkulu yang sudah memiliki hukum tetap.
“Ini barang bukti yang diamankan dalam perkara kriminal,dan memiliki hukum tetap,”ujar Kajari.
Dikatakan kepala kejaksaan Negeri Bengkulu dalam kasus kriminal di kota Bengkulu masih di dominasi tindak kejahatan asusila dan penyalah gunaan narkoba.
“Saat ini kasus yang masih menonjol dikota Bengkulu berupa Penyalah gunaan Narkoba dan tindakan asusila,” tambah Kajari.
kepala kejaksaan Negeri Bengkulu mengatakan untuk mencegah peredaran narkoba dikota Bengkulu orang tua harus lebih ketat dalam mengawasi anak anak jangan sampai terlibat dalam pergaulan yang bisa merusak masa depan anak.
Barang bukti yang dimusnakan selain narkoba jenis sabu dan ganja kering, juga dimusnakan barang bukti miras dan pakaian dalam.( her)