InfoBengkulen.com,- Kepala Dinas Perindag kota Bengkulu Bujang HR tiba di gedung kejaksaan Negeri Bengkulu sekira pukul 09 00 wib, dengan pakaian dinas diantar menggunakan kendaraan dinas.
Kepala dinas perindag kota Bengkulu diperiksa jaksa terkait pembangunan kios di pasar panorama.

Dikatakan kasi intelijen kejaksaan Negeri Wisdom Saragih Bujang HR di duga mendapat aliran dana dari pembangunan kios pasar panorama.
Selain menerima Aliran dana kepala disperindag kota Bengkulu juga terindikasi membiarkan pengerusakan dan peralihan aset pemda kota Bengkulu dipasar panorama.
Setelah diperiksa selama hampir 8 jam kepala dinas perindag kota Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa menggunakan mobil tahanan menuju rumah tahanan Malabero Kota Bengkulu. (Her)













