Alaku
Alaku
Alaku

Diduga Kurang Sehat,Cakada DiBengkulu Konsumsi Obat Penenang

  • Share

InfoBengkulen.com,–Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Marjuki mengatakan dua orang Calon Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu yang maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terindikasi mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepin.

Obat jenis tersebut memiliki efek sedatif atau menenangkan.

Diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Marjuki.  Indikasi itu diketahui setelah kandidat kepala  Daerah melakukan pengecekan urin sebagai kandidat cakada.

“Ada dua Cakada, calon bupati ada juga calon wakil bupati di dua daerah. Indikasinya dari benzodiazepin. Mereka ada rujukannya. Dan membelinya dari resep dokter,” ungkap Brigjen Pol Marjuki, Rabu (4/09/24).

Meski demikian, Kepala BNNP Bengkulu menyebut kedua Cakada tersebut tidak melanggar. Sebabnya obat itu tidak melanggar secara hukum serta boleh dikonsumsi asal ada resep dari dokter

Dijelaskan kepala BNNP  pemakaian obat itu karena pengaruh dari stres akibat banyaknya tekanan-tekanan pekerjaan, sehingga kata dia perlu obat syaraf.

“Seluruhnya sudah, seluruh Cakada sudah semua dan dinyatakan lulus semua,” ujarnya.

Untuk diketahui Benzodiazepine adalah golongan obat penenang atau sedatif yang dapat digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan, insomnia, atau serangan panik. Obat ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pelemas otot untuk menangani kaku otot atau kejang.

Obat ini tidak boleh digunakan sembarangan dan harus dengan pengawasan dokter karena berisiko menyebabkan penyalahgunaan obat akibat ketergantungan. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page