InfoBengkulen.com,- Kepala Dinas Pendidikan Nasional kota Bengkulu Gunawan memastikan adanya isu pungutan liar di sekolah sebesar 35 ribu Rupiah merupakan informasi bohong.
“Tidak ada perintah dari dinas pendidikan untuk memungut uang ke setiap siswa. Itu berita bohong,” tegas Kadis Diknas kota Bengkulu.
Dikatakan Gunawan ASN tidak pernah terlibat dalam politik praktis apalagi berita bohong yang beredar pungli itu akan di gunakan untuk biaya pemilu kepala daerah.
“Itu fitnah dan tidak pernah ada perintah untuk pungut uang ke setiap siswa,” tegas Kepala dinas pendidikan Nasional kota Bengkulu didampingi kadis Kominfo Gita Gama.
Ervina kepala SMPN 08 kota Bengkulu menegaskan tidak pernah ada perintah untuk melakukan pungutan.
Enda Riani Kepala SMPN 18 juga mengatakan tidak pernah ada perintah untuk melakukan pungutan.” Kami kaget adanya pemberitaan yang tidak benar ,” ujar Enda Riani. (Her)