InfoBengkulen.com,- Kasi Penyidikan Kejaksaan tinggi Bengkulu Danang Prasetiyo mengatakan pemeriksaan dugaan Korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Bengkulu masih dalam proses pemeriksaan.
Dikatakan Danang beberapa pejabat di jajaran sekretaruat DPRD Provinsi sudah dipanggil dan diperiksa.
“”Kita sudah periksa mantan sekwan EeR dan Dy mantan bendahara di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu,” jelas Danang.
Selain dua mantan petinggi itu jelas Danang ada beberapa saksi yang diperiksa termasuk PPTK di sekretatiat DPRD Provinsi Bengkulu.
Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD provinsi Bengkulu mencuat setelah tidak terbayarnya SPPD staf DPRD tahun anggaran 2024.
(Her)














