InfoBengkulen.com.- Libur lebaran 1443 H masyarakat diperbolehkan berlibur di lokasi objek wisata.
Kapolres kota Bengkulu AKBP Andy Daddy mengatakan lebaran idul Fitri 1443 H tidak ada penyekatan jalan seperti lebaran sebelumnya.
“Alhamdulilah masyarakat bisa berlibur ke objek wisata selama libur lebaran,”jelas Kapolres.
Dikatakan kapolres meskipun masyarakat bisa berlibur kelokasi objek wisata selama libur lebaran ,harus tetap taat dengan protokol kesehatan.
“Memang kota Bengkulu level 2 untuk situasi pandemi covid 19. Namun masyarakat wajib tetap pakai masker dan taat prokes.,” tambah Andi Daddy.
Pengamanan Selama libur lebaran akan di tempatkan beberapa pos pengamanan.
Seperti pos pengaman pantai panjang, pos pengamanan pantai jakat, pos pengamanan Bandara, dan pos pengamanan di pintu masuk ke kota Bengkulu.
“Ada beberapa pos penjagaan dilokasi objek Wisata untuk mengamankan titik titik objek Wisata Pantai dikota Bengkulu,”jelas Kapolres kota Bengkulu AKBP Andi Daddy.
Dikatakan kapolres Meskipun ada pos penjagaan tempat objek Wisata masyarakat yang berkunjung harua tetap waspad terhadap aksi kejahatan.(Heryandi Amin)